Hibah Penelitian untuk Mahasiswa UGM

Pendidikan tinggi di Indonesia perlu ditingkatkan dalam membekali para sarjana agar mampu hidup mandiri, berkreasi, memanfaatkan sains dan teknologi serta seni yang telah dipelajarinya. Banyak lulusan yang telah berkiprah dan berkarya di masyarakat baik pemerintah, swasta maupun bidang lain. Meskipun demikian, banyak juga lulusan yang mempunyai pengetahuan tinggi namun belum mampu mensejahterakan diri dan lingkungannya.

Program-program yang dilaksanakan Universitas Gadjah Mada bertujuan untuk meningkatkan mutu lulusan dengan mengembangkan karakter mahasiswa menjadi pribadi yang unggul. Pengembangan jiwa kepemimpinan (leadership) diharapkan dapat melengkapi muatan kompetensi yang sudah didapatkan berupa knowledge, skill dan attitude.

Salah satu wahana untuk memacu tumbuhnya jiwa kepemimpinan dan kreativitas mahasiswa adalah kompetisi hasil karya mahasiswa yang bersifat inovatif terutama dalam bidang penelitian. Oleh karena itu, Universitas Gadjah Mada melalui kerjasama LPPM dan Direktorat Kemahasiswaan merencanakan pemberian hibah secara kompetitif yang disebut Hibah Penelitian Mahasiswa Berpotensi Pengabdian Kepada Masyarakat. Hibah kompetisi ini merupakan penghargaan untuk karya inovasi mahasiswa baik berupa karya pengembangan ilmu maupun karya yang dapat secara praktis dimanfaatkan oleh masyarakat luas sebagai program pengabdian kepada masyarakat.

PERSYARATAN PENGAJUAN PROPOSAL

  1. Proposal diajukan oleh kelompok mahasiswa D3 dan/atau S1 (3 – 5 orang), dibimbing oleh satu orang dosen. Kelompok mahasiswa ini boleh berasal dari fakultas yang berbeda. Proposal maksimal 15 halaman, ukuran  A4, jenis huruf Times New Roman, font 12, spasi 1,5, rangkap 3 (tiga) hardcopy dengan sampul buffalo warna merah dan 1 (satu) softcopy format PDF dalam CD.
  2. Proposal diserahkan paling lambat tanggal 25 Agustus 2011 di Sekretariat Penyelenggara Hibah Penelitian Mahasiswa (Subdirektorat PPKB Lantai II Sayap Selatan Gedung Pusat UGM).
  3. Format proposal meliputi: judul, latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, luaran yang diharapkan, kegunaan, tinjauan pustaka, metode penelitian, jadwal kegiatan, rancangan biaya, daftar pustaka, dan lampiran.
  4. Proposal tersebut harus disahkan oleh Wakil Dekan yang Membidangi Kemahasiswaan fakultas masing-masing. Apabila kelompok mahasiswa berasal dari fakultas yang berbeda, maka cukup diketahui oleh Wakil Dekan fakultas tempat asal mahasiswa ketua tim/nama pertama mahasiswa pengusul saja.

Besaran dana Hibah Penelitian Mahasiswa Berpotensi Pengabdian Kepada Masyarakat ini maksimal sebesar Rp 7.500.000,00. Tidak ada pos honorarium dalam anggaran yang diusulkan. Setiap mahasiswa dapat mengajukan lebih dari satu proposal tetapi hanya dapat menerima hibah untuk satu proposal sebagai ketua dan satu proposal sebagai anggota kelompok.

Informasi lebih lengkap silakan unduh berkas ini

Sumber