KMIP

Organisasi Mahasiswa Universitas

Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No : 32/J01.P/KM/97 tertanggal 12 April 1997 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada berbentuk Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM-UGM).

Organisasi Mahasiswa Fakultas

Organisasi Kemahasiswaan di tingkat Fakultas berbentuk Dewan Mahasiswa yang anggotanya berasal dari mahasiswa Fakultas Pertanian.

Organisasi Mahasiswa Jurusan

Organisasi Kemahasiswaan di tingkat Jurusan dinamakan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Mahasiswa Jurusan Perikanan tergabung dalam HMJ Keluarga Mahasiswa Ilmu Perikanan (KMIP).

Sebagai sebuah himpunan mahasiswa jurusan, KMIP memiliki struktur organisasi yang diketuai oleh ketua umum KMIP. Ketua umum KMIP membawahi 7 departemen yang bertugas untuk menjalankan program KMIP. Departemen-departemen tersebut antara lain

  1. Departemen Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM)
  2. Departemen Pengkajian Kebijakan dan Strategi Gerakan (PKSG)
  3. Departemen Keprofesian Minat dan Bakat (KMB)
  4. Departemen Informasi dan Komunikasi (Infokom)
  5. Departemen Kewirausahaan (Kewirus)
  6. Departemen Kerohanian
  7. Departemen Jaringan Eksternal