Organisasi Mahasiswa Universitas
Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No : 32/J01.P/KM/97 tertanggal 12 April 1997 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada berbentuk Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM-UGM).
Organisasi Mahasiswa Tingkat Departemen
Organisasi Kemahasiswaan di tingkat Departemen dinamakan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Mahasiswa Departemen Perikanan tergabung dalam HMJ Keluarga Mahasiswa Ilmu Perikanan (KMIP). Sebagai sebuah himpunan mahasiswa jurusan, KMIP memiliki struktur organisasi yang diketuai oleh ketua umum KMIP. Ketua umum KMIP membawahi delapan departemen yang bertugas untuk menjalankan program-program KMIP. Departemen-departemen tersebut antara lain: