KELUARGA MAHASISWA ILMU PERIKANAN (KMIP)

Organisasi Mahasiswa Universitas

Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No : 32/J01.P/KM/97 tertanggal 12 April 1997 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada berbentuk Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (KM-UGM).

Organisasi Mahasiswa Tingkat Departemen

Organisasi Kemahasiswaan di tingkat Departemen dinamakan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). Mahasiswa Departemen Perikanan tergabung dalam HMJ Keluarga Mahasiswa Ilmu Perikanan (KMIP). Sebagai sebuah himpunan mahasiswa jurusan, KMIP memiliki struktur organisasi yang diketuai oleh ketua umum KMIP. Ketua umum KMIP membawahi delapan departemen yang bertugas untuk menjalankan program-program KMIP. Departemen-departemen tersebut antara lain:

  1. Departemen Pengembangan Sumberdaya Manusia (PSDM)
  2. Departemen Kajian Strategis (Kastrat)
  3. Departemen Media dan Informasi (Medinfo)
  4. Departemen Jaringan Eksternal (Jareks)
  5. Departemen Pengabdian Masyarakat (Pemas)
  6. Departemen Kewirausahaan
  7. Departemen Keprofesian Minat dan Bakat
  8. Departemen Advokasi