Sharing Knowledge Drs. Namastra Probosunu M.Si: Identifikasi Hama Siput pada Tumbuhan Air Tawar di Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Tengah
Berita Wednesday, 20 November 2024
(Palangkaraya, 14 November 2024) — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah menyelenggarakan Inhouse Training Identifikasi Hama Siput pada Tumbuhan Air Tawar dengan narasumber Namastra Probosunu, dosen Departemen Perikanan Fakultas Pertanian UGM yang telah bertahun-tahun menekuni bidang Ekologi Perairan. Pelatihan tersebut merupakan salah satu upaya nyata guna mendukung penerapan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina, serta Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 25 Tahun 2020 tentang Jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina. Inhouse Training tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan Pejabat Fungsional Karantina Tumbuhan BKHIT Kalimantan Tengah, khususnya dalam hal identifikasi hama siput pada tumbuhan air tawar
Kegiatan Inhouse Training Identifikasi Hama Siput pada Tumbuhan Air Tawar yang dilaksanakan terbagi menjadi dua sesi yaitu sharing knowledge dengan penyampaian teori di kelas dan kegiatan laboratorium. Pembukaan inhouse training dilakukan oleh Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Kalimantan Tengah, Sondang Sitorus. Penyampaian materi mencakup taksonomi siput (Gastropoda) serta metode identifikasi siput. Secara umum identifikasi dapat dilakukan dengan tiga cara: (1) bertanya kepada ahli; (2) menggunakan atlas taksonomi (mencocokkan specimen dengan koleksi, album foto/gambar, website https://www. molluscabase.org, serta sumber-sumber lain yang relevan; dan (3) menggunakan kunci determinasi. Namastra Probosunu juga menjelaskan cara penulisan nama ilmiah spesies menggunakan sistem binomial. Kegiatan praktik laboratorium dilakukan dengan mengidentifikasi beberapa jenis siput yang ditemukan di lingkungan sekitar. Identifikasi dilakukan dengan melihat karakteristik morfometri dan meristik pada siput sehingga dapat teridentifikasi hingga tingkat spesies.
Menurut Namastra Probosunu, tanggapan dari peserta kegiatan Inhouse Training sangat positif karena mampu memberikan wawasan terkait metode identifikasi siput dan pengalaman langsung melakukan identifikasi berbagai jenis siput. Materi yang disampaikan sangat aplikatif dan mudah dipahami, sehingga peserta pelatihan dapat mengimplementasikan dalam menjalankan tugastugas kekarantinaan
Dosen anggota Laboratorium Manajemen Sumberdaya Perairan tersebut mengungkapkan bahwa identifikasi siput sebetulnya tidak sulit dilakukan, tetapi memang perlu pengetahuan, ketelitian, pengalaman, dan kemampuan analisis di bidang taksonomi. Dosen Ekologi Perairan tersebut juga berharap semoga ilmu yang dibagikan dapat bermanfaat bagi Pejabat Fungsional Karantina Tumbuhan BKHIT Kalimantan Tengah sehingga kegiatan ekspor dan impor komoditas tumbuhan dan hewan air dapat berjalan dengan aman sesuai dengan regulasi pemerintah. Hal tersebut disebabkan dapat dicegah dan dikenalinya kemungkinan terikutnya organisme lain yang tidak dikehendaki, terutama organisme asing dan invasif, yang dikuatirkan berpotensi mengganggu keseimbangan suatu ekosistem.
SDGs: 8). Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, 12). Konsumsi dan Produksi yang Bertanggungjawab, 14). Ekosistem Lautan
Penulis: Kharisma Pundhi Rukmana
Editor: Nahla Alfiatunnisa, S.Pi., Dr. Mukti Aprian, S.Kel., M.Si (Han).