Sleman, 19 Mei 2026 – Ir. Mgs. Muhammad Prima Putra, S.Pi., M.Sc., Ph.D., IPM., memberikan penyuluhan terkait keamanan pangan olahan hasil perikanan selama distribusi, dengan fokus pada bahaya penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) yang tidak tepat, khususnya formalin pada produk perikanan.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi DIY bekerja sama dengan PSDKP Cilacap, dan diikuti oleh pedagang serta pengolah hasil perikanan di Sleman. Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Pasar Gentan, Sleman, Yogyakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Prima Putra memberikan pemahaman terkait cara penanganan ikan yang baik, terutama melalui penggunaan es dan sistem rantai dingin (cold chain) untuk menjaga kualitas ikan segar tetap optimal. Beliau juga menjelaskan secara rinci risiko kesehatan akibat penggunaan BTP yang tidak sesuai, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar keamanan pangan.
Formalin, jika dikonsumsi, dapat menimbulkan berbagai bahaya bagi kesehatan tubuh, antara lain iritasi pada saluran pencernaan, mual, muntah, gangguan fungsi hati dan ginjal, hingga risiko kanker jangka panjang. Paparan formalin yang berulang atau dosis tinggi dapat menyebabkan keracunan serius dan bahkan kematian, sehingga sangat penting untuk menghindari penggunaan zat ini dalam produk perikanan.
Narasumber dari PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) kemudian menambahkan bahasan terkait peraturan-peraturan terkait keamanan pangan dan larangan penggunaan BTP berbahaya pada produk perikanan. PSDKP mengharapkan kerja sama aktif dari pedagang untuk dapat mendeteksi produsen yang masih menggunakan formalin, sehingga ke depan diharapkan peredaran produk perikanan berformalin dapat ditekan sampai habis.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pedagang dan pengolah ikan akan pentingnya keamanan pangan, sehingga konsumen menerima produk perikanan yang segar, sehat, dan aman dikonsumsi. Kegiatan ini juga sejalan dengan agenda global Sustainable Development Goals, khususnya SDG 3 (Good Health and Well-being), SDG 12 (Responsible Consumption and Production), SDG 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, dan SDG 14 (Life Below Water). Edukasi mengenai keamanan pangan, penanganan hasil perikanan yang baik, serta pencegahan penggunaan bahan tambahan pangan berbahaya menjadi langkah penting dalam menjamin masyarakat memperoleh pangan yang aman dan sehat. Selain itu, penguatan kesadaran pelaku usaha perikanan juga mendukung sistem distribusi dan konsumsi produk perikanan yang lebih bertanggung jawab, berkualitas, dan berkelanjutan.